Header Ads

Ketua Tani Merdeka Akan Laporkan Semua Kios Pupuk Bersubsidi di Talangpadang yang Jual di Atas HET


Tanggamus – Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) DPD Kabupaten Tanggamus, Isralludin, menyatakan akan segera melaporkan seluruh kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Talangpadang ke dinas dan aparat penegak hukum, menyusul pengaduan dari para petani sawah yang merasa dirugikan akibat harga pupuk subsidi yang dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kamis (29 Mei 2025) 

Laporan ini muncul setelah petani mengadukan secara langsung kepada Isralludin bahwa semua kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Talangpadang menjual pupuk urea seharga Rp260.000 per kuintal dan NPK Rp280.000, padahal pemerintah telah menetapkan HET yang lebih rendah.

> “Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Pupuk subsidi adalah hak petani. Kalau dijual di atas HET, itu namanya kejahatan terhadap rakyat kecil. Kami akan dampingi masyarakat untuk melaporkan semua kios yang terbukti melanggar,” tegas Isralludin saat dikonfirmasi oleh media, Rabu (28 Mei 2025).

Isralludin menambahkan bahwa pihaknya akan mendampingi seluruh petani sawah di Kecamatan Talangpadang yang merasa menjadi korban, untuk segera membuat laporan resmi ke:

Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus

Inspektorat Daerah

Kejaksaan Negeri Tanggamus

Kepolisian setempat 

Bukti dan kesaksian para petani akan dikumpulkan dan dibawa sebagai bahan laporan tertulis, sekaligus desakan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh kios pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.

> “Kami juga meminta pemerintah segera turun tangan untuk menyegel dan mencabut izin kios yang terbukti melanggar aturan,” tegasnya.

Jika terbukti menjual pupuk di atas HET, para pemilik kios dapat dijerat dengan:

Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang penetapan HET pupuk bersubsidi.

Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Pasal 372 KUHP jika terdapat unsur penggelapan.

Isralludin menegaskan, Tani Merdeka Indonesia akan terus berpihak kepada petani, dan tak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum jika pemerintah lamban bertindak.

> “Kalau negara diam, maka kami yang bersuara. Petani jangan terus jadi korban sistem,” tutupnya.

Redaksi media ini juga membuka ruang hak jawab bagi para pemilik kios pupuk subsidi dan instansi terkait, demi keseimbangan informasi.

(Romli/Tim Investigasi Media Online Tanggamus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.