Header Ads

Diduga Mar’up, Sekdes Pekon Suka Mulia Kecamatan Pugung Diduga Menghindar dari Konfirmasi Terkait Sejumlah Kegiatan Tahun Anggaran 2023


Tanggamus – Tim wartawan dari media investigasi Online Tanggamus mendatangi Kantor Pekon Suka Mulia, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, guna melakukan konfirmasi terkait sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan barang tahun anggaran 2023 yang diduga tidak transparan dan berpotensi terjadi markup anggaran. Senin (26 Mei 2025).

Namun sangat disayangkan, Sekretaris Desa (Sekdes) yang seharusnya dapat memberikan klarifikasi tidak berada di tempat. Menurut salah satu aparatur pekon, Sekdes disebut sedang ada urusan. Namun saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh wartawan, Sekdes mengaku sedang menuju Kota Agung. Ketika media mulai memperkenalkan diri untuk melakukan konfirmasi, telepon langsung dimatikan dengan alasan sedang di perjalanan. Lebih anehnya lagi, saat wartawan meminta bantuan aparatur pekon lain untuk menghubungi Sekdes, ada yang menyatakan bahwa Sekdes sedang berada di kecamatan.

Beragam jawaban yang tidak konsisten ini menimbulkan tanda tanya besar – ada apa dengan Sekdes?

Lebih lanjut, saat tim meminta informasi mengenai pelaksanaan kegiatan pekon tahun 2023, jawaban dari para aparatur juga bervariasi. Ada yang mengaku mengetahui kegiatan tersebut, namun banyak pula yang mengaku tidak tahu-menahu. Bahkan, ketika ditanya siapa yang menjadi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tahun 2023, mereka tidak dapat menjawab dengan jelas. Ketidaktahuan aparatur terhadap struktur pelaksana kegiatan ini menjadi indikasi lemahnya koordinasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon.

Beberapa masyarakat yang berhasil ditemui tim investigasi juga menyampaikan keraguan terhadap realisasi kegiatan tersebut. 

Adapun kegiatan yang tengah dipertanyakan antara lain:

1. Pembangunan RTLH untuk 2 KK dengan anggaran Rp 40.000.000.

2. Pembangunan drainase sepanjang 70 meter dengan anggaran Rp 49.370.000.

3. Pengadaan 6 unit tong sampah senilai Rp 24.000.000.

4. Pengadaan 7 set seragam Linmas dengan anggaran Rp 10.500.000.

Seluruh kegiatan tersebut membutuhkan kejelasan dari pihak pekon, terutama menyangkut lokasi, volume pekerjaan, spesifikasi barang, serta penerima manfaat. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang bisa dipertanggungjawabkan dari Sekdes maupun aparatur pekon lainnya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada keterbukaan informasi dari Pemerintah Pekon Suka Mulia, maka tim investigasi Online Tanggamus akan meneruskan temuan ini kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan pihak penegak hukum agar dilakukan audit secara menyeluruh.

Transparansi dan akuntabilitas anggaran dana desa adalah hak masyarakat dan tanggung jawab mutlak pemerintah pekon.

(Team)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.